Contoh SURAT PERJANJIAN KONTRAK KERJA

Contoh SURAT PERJANJIAN KONTRAK KERJA

SURAT PERJANJIAN KERJA KONTRAK
No. ……………………………..




Yang bertanda tangan di bawah ini:


  1. Nama                        :  ……………………………………………
Jabatan                     :  ……………………………………………
Alamat                     :  ……………………………………………

Dalam hal ini bertindak atas nama direksi ( — nama perusahaan — ) yang berkedudukan di ( —alamat lengkap perusahaan — ) dan selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.


  1. Nama                                                        :  ………………………………
Tempat dan tanggal lahir                  :  ………………………………
Pendidikan terakhir                             :  ………………………………
Jenis kelamin                                          :  ………………………………
Agama                                                      :  ………………………………
Alamat                                                     :  ………………………………
No. KTP / SIM                                       :  ………………………………
Telepon                                                    :  ………………………………

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri pribadi dan selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.


PASAL SATU

PIHAK PERTAMA menyatakan menerima PIHAK KEDUA sebagai karyawan kontrak (waktu tertentu) di perusahaan ( — nama perusahaan — ) yang berkedudukan di ( — alamat lengkap perusahaan — ) dan PIHAK KEDUA dengan ini menyatakan kesediaannya.


PASAL DUA

  1. Perjanjian kerja ini berlaku untuk jangka waktu [( ………. ) ( ---- waktu dalam huruf --- )], terhitung sejak tanggal ( — tanggal, bulan, dan tahun — ) dan berakhir pada tanggal ( —tanggal, bulan, dan tahun — ).

  1. Selama jangka waktu tersebut masing-masing pihak dapat memutuskan hubungan kerja dengan pemberitahuan secara tertulis minimal [( ………… ) ( ---- waktu dalam huruf --- )] hari kerja.


PASAL TIGA

  1. PIHAK KEDUA menyatakan kesediaannya untuk mematuhi serta mentaati seluruh peraturan tata tertib perusahaan yang telah ditetapkan PIHAK PERTAMA.

  1. Pelanggaran terhadap peraturan-peraturan tersebut di atas dapat mengakibatkanPIHAK KEDUA dijatuhi:

  1. Skorsing, atau

  1. Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK), atau

  1. Hukuman dalam bentuk lain dengan merujuk kepada Peraturan Pemerintah yang mengaturnya.




PASAL EMPAT

  1. Berdasarkan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, jam kerja efektif perusahaan ditetapkan [( ….… ) ( --- jumlah dalam huruf --- )] jam setiap minggu dengan jumlah hari kerja [( ------- ) ( --- jumlah dalam huruf --- )] hari setiap minggu.

  1. Jam masuk adalah jam [(….…) ( --- jam dalam huruf --- )] dan jam pulang adalah jam [(….…) ( --- jam dalam huruf --- )].

  1. Waktu istirahat pada hari ….….……. hingga hari ….….……. ditetapkan selama [( …….. ) ( ---jumlah jam dalam huruf --- )] jam, yaitu pada pukul [( ……… ) ( --- jam dalam huruf --- )] hingga pukul [( ……… ) ( --- jam dalam huruf --- )].

  1. Waktu istirahat pada hari ….….……. ditetapkan selama [( ……. ) ( --- jumlah jam dalam huruf --- )] jam, yaitu pada pukul [( …….. ) ( --- jam dalam huruf --- )] hingga pukul [( …….. ) ( --- jam dalam huruf --- )].


PASAL LIMA

  1. PIHAK KEDUA akan bekerja sebagai ( — posisi atau jabatan — ) pada ( — departemen atau divisi dalam perusahaan —).

  1. PIHAK PERTAMA berhak menempatkan PIHAK KEDUA dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan lain yang oleh PIHAK PERTAMA dianggap lebih cocok serta sesuai dengan keahlian yang dimiliki PIHAK KEDUA, dengan syarat masih tetap berada di dalam lingkungan perusahaan ( — nama perusahaan — ).


PASAL ENAM

Tugas dan tanggung jawab PIHAK KEDUA adalah sebagai berikut:
  1. ….….…….….….…….….….…….….….…….….….…….….….…….
  2. ….….…….….….…….….….…….….….…….….….…….….….…….
  3. ….….…….….….…….….….…….….….…….….….…….….….…….
  4. ….….…….….….…….….….…….….….…….….….…….….….…….
  5. ….….…….….….…….….….…….….….…….….….…….….….…….


PASAL TUJUH

  1. Setelah berakhirnya jangka waktu tersebut, perjanjian kerja ini dapat diperpanjang jikaPIHAK PERTAMA masih membutuhkan PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA juga menyatakan kesediaannya.

  1. Jika setelah berakhirnya perjanjian kerja ke-2 ternyata PIHAK PERTAMA masih membutuhkan PIHAK KEDUA, maka PIHAK PERTAMA akan mengangkat PIHAK KEDUAsebagai karyawan tetap pada perusahaan ( — nama perusahaan — ).

  1. Jika setelah berakhirnya perjanjian kerja ke-2 ternyata PIHAK KEDUA tidak diajukan untuk pengangkatan sebagai karyawan tetap oleh PIHAK PERTAMA, maka perjanjian kerja kontrak akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya waktu perjanjian tersebut.


PASAL DELAPAN

  1. PIHAK PERTAMA harus memberikan gaji pokok kepada PIHAK KEDUA sebesar [(Rp. ….….……., 00) (------ jumlah uang dalam huruf ------ )] setiap bulan yang harus dibayarkanPIHAK PERTAMA pada tanggal terakhir setiap bulan setelah dipotong pajak pendapatan sesuai peraturan perpajakan di Indonesia.

  1. Selain gaji pokok, PIHAK KEDUA juga berhak mendapatkan tunjangan-tunjangan sebagai berikut:

  1. Tunjangan ….….…….….….…….  sebesar [(Rp. ….….…….,00) (------ jumlah uang dalam huruf ------ )]

  1. Tunjangan ….….…….….….……. sebesar [(Rp. ….….…….,00) (------ jumlah uang dalam huruf ------ )]

  1. Tunjangan ….….…….….….……. sebesar [(Rp. ….….…….,00) (------ jumlah uang dalam huruf ------ )]

  1. Pembayaran tunjangan-tunjangan tersebut akan disatukan dengan pembayaran gaji pokok yang akan diterima PIHAK KEDUA pada tanggal terakhir setiap bulan.


PASAL SEMBILAN

  1. PIHAK KEDUA diharuskan masuk kerja lembur jika tersedia pekerjaan yang harus segera diselesaikan atau bersifat mendesak (urgent).

  1. Sebagai imbalan kerja lembur sesuai ayat 1, PIHAK PERTAMA akan membayar PIHAK KEDUA sebesar [(Rp. ….….…….….….…….,00) (------ jumlah uang dalam huruf ------ )] setiap jam lembur.

  1. Pembayaran upah lembur akan disatukan dengan pembayaran gaji yang akan diterimaPIHAK PERTAMA pada tanggal terakhir setiap bulan.


PASAL SEPULUH

  1. Hak cuti timbul setelah PIHAK KEDUA mempunyai masa kerja selama [( …….. ) ( ---jumlah waktu dalam huruf --- )] tahun.

  1. Jika telah mempunyai masa kerja seperti ayat 1 tersebut di atas, maka PIHAK KEDUAakan mendapatkan cuti selama [( ……… ) ( --- jumlah hari dalam huruf --- )] hari setiap tahun, yang terdiri dari:

  1. Cuti pribadi selama [(……… ) ( --- jumlah hari dalam huruf --- )] hari kerja.

  1. Cuti bersama selama [(……… ) ( --- jumlah hari dalam huruf --- )] hari.

  1. Sebelum melaksanakan cuti, PIHAK KEDUA telah mengajukan permohonan terlebih dahulu secara tertulis, selambat-lambatnya [(……… ) ( --- jumlah hari dalam huruf --- )] hari dengan mendapat pengesahan berupa tanda tangan dan izin dari atasan langsung yang bersangkutan.


PASAL SEBELAS

PIHAK PERTAMA wajib menanggung biaya pengobatan serta perawatan jika PIHAK KEDUAsakit atau memerlukan perawatan kesehatannya sesuai dengan syarat, peraturan, dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.


PASAL DUA BELAS

  1. Selama masa berlakunya ikatan perjanjian kerja ini PIHAK KEDUA tidak dibenarkan melakukan kerja rangkap di perusahaan lain manapun juga dengan mengemukakan dalih atau alasan apa pun juga.

  1. Pelanggaran yang dilakukan PIHAK KEDUA akan dapat bagi PIHAK PERTAMA untuk menjatuhkan sangsi sesuai PASAL TIGA ayat 2 perjanjian ini terhadapnya.


PASAL TIGA BELAS

  1. Dengan memerhatikan Undang-Undang dan Peraturan Ketena­gakerjaan yang berlaku,PIHAK PERTAMA dapat mengakhiri hubungan kerja dengan PIHAK KEDUA karena pengingkaran perjanjian ini.

  1. Jika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), maka PIHAK KEDUA diharuskan mengembalikan barang-barang yang selama itu dipercayakan padanya, yaitu:

  1. ………………………………………………
  2. ………………………………………………
  3. ………………………………………………
  4. ………………………………………………
  5. ………………………………………………
  6. ………………………………………………

  1. PIHAK KEDUA juga diharuskan menyelesaikan hal-hal yang berhubungan dengan administrasi keuangan, seperti hutang atau pinjaman yang dilakukan PIHAK KEDUA.


PASAL EMPAT BELAS

  1. Jika PIHAK KEDUA mengundurkan diri secara baik-baik, maka PIHAK KEDUA berhak menerima uang gaji, tunjangan, dan lembur sesuai dengan jumlah hari kerja yang telah dijalaninya.

  1. Pengunduran diri secara baik-baik diperlihatkan dengan cara-cara sebagai berikut:

  1. PIHAK KEDUA telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri sesuai Pasal 1 ayat 3 perjanjian ini.

  1. PIHAK KEDUA tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya hingga batas waktu pengunduran dirinya berlaku.

  1. PIHAK KEDUA telah menyerahkan barang-barang yang dipercayakan kepadanya dan juga telah menyelesaikan administrasi keuangan yang harus diselesaikannya seperti yang tertulis dalam PASAL TIGA BELAS ayat 2 dan 3 Surat Perjanjian ini.

  1. PIHAK PERTAMA dengan kebijakannya dapat meminta PIHAK KEDUA untuk meninggalkan perusahaan lebih awal dengan pembayaran penuh selama [( ………. ) ( --- jumlah waktu dalam huruf --- )] hari tersebut.


PASAL LIMA BELAS

Selain seperti yang tertulis dalam PASAL TUJUH ayat 3 perjanjian ini, perjanjian kerja ini akan berakhir dengan sendirinya jika PIHAK KEDUA meninggal dunia.




PASAL ENAM BELAS

Perjanjian kerja ini batal dengan sendirinya jika karena keadaan atau situasi yang memaksa, seperti: bencana alam, pemberontakan, perang, huru-hara, kerusuhan, Peraturan Pemerintah atau apapun yang mengakibatkan perjanjian kerja ini tidak mungkin lagi untuk diwujudkan.


PASAL TUJUH BELAS

  1. Apabila terjadi perselisihan antara kedua belah pihak, akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.

  1. Apabila dengan cara ayat 1 pasal ini tidak tercapai kata sepakat, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dilakukan melalui prosedur hukum, dengan memilih kedudukan hukum di ( —— Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri—— ).


PASAL DELAPAN BELAS

Demikianlah perjanjian ini dibuat, disetujui, dan ditandatangani dalam rangkap dua, asli dan tembusan bermaterei cukup dan berkekuatan hukum yang sama. Satu dipegang oleh PIHAK PERTAMA dan lainnya untuk PIHAK KEDUA.

Dibuat di              :   ………………………………………………
Tanggal                                :   ( —- tanggal, bulan, dan tahun — )


PIHAK PERTAMA                                                              PIHAK KEDUA



[ ------------------------- ]                                                          [ ------------------------ ]

Blog, Updated at: 2:42 AM